Pelaku lalu menuju ruang brangkas dan merusaknya dengan grenda tangan, linggis dan obeng. Saat melakukan aksinya yang terakhir, pelaku berhasil menggasak uang tunai Rp28,7 juta, 1 buah tablet merek Samsung PDA (scan Barcode), dan 1 buah Handphone merk Samsung.
"Proses hanya dalam dua jam dia kembali dengan hasil kejahatannya. Pelaku ini dua kali melakukan pencurian di tempat yang sama," ujarnya.
Pengakuan tersangka, sudah mencuri brankas sebanyak 2 kali milik minimarket wilayah Kabupaten Mojokerto. Lalu 2 kali di minimarket di Kabupaten Ngawi, dan 1 kali di minimarket di Kabupaten Madiun. (*)
BACA JUGA: Guru SDN di Mojokerto Kaget Lihat Genting dan Plafon Ada Lubang
Lihat video seru ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News