Prostitusi Online Terkuak, Ada Saran untuk Pemkot Surabaya

Prostitusi Online Terkuak, Ada Saran untuk Pemkot Surabaya - GenPI.co JATIM
Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya, Khusnul Khotimah. (foto : Ananto Pradana/GenPI.co Jatim).

GenPI.co Jatim - Polrestabes Surabaya baru-baru ini membongkar praktik prostitusi online atau daring.

Kasus tersebut semmpat menggegerkan karena melibatkan anak di bawah umur tersebut.

Anggota DPRD Kota Surabaya, Khusnul Khotimah meminta Pemkot Surabaya untuk segera melakukan penanganan pada korban yang masih berusia 15 tahun.

BACA JUGA:  Prostitusi Online di Surabaya, Korban Anak di Bawah Umur

Khusnul yang sempat menemui korban menyatakan, bahwa kondisinya saat ini depresi berat.

"Meminta DP3A-PPKB (Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana) Surabaya, untuk menjemput dan mengamankan di shelter milik Pemkot Surabaya," kata Khusnul, Kamis (3/2).

BACA JUGA:  Dosen Unesa Terduga Pelecehan Kena Batunya, Kampus Beri Sanksi

Politikus PDIP itu menyebut, ketika korban tetap tinggal di Rusun Romokalisari dikhawatirkan akan berdampak pada kondisi psikologisnya.

Intervensi yang diberikan kepada korban harus cepat dilakukan. Dia berharap korban yang masih berusia di bawah umur bisa merasa aman, apalagi saat ini Surabaya menyandang status kota layak anak.

BACA JUGA:  Unesa Punya 7 Hari Selesaikan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual

Khusnul menyarankan Pemkot Surabaya untuk menggandeng lembaga non profit (NGO) maupun lembaga swadaya masyarakat (LSM) untuk menangani korban.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya