
"Sementara untuk pencabulan dan kekerasan fisik, yakni anak sebagai korban pada 2020 sebanyak 44 kasus dan 2021 mencapai 83 kasus, sedangkan anak sebagai pelaku pada tahun 2020 sebanyak 22 kasus dan 2021 turun menjadi 13 kasus," tukasnya.
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali mengatakan, sebagai langkah preventif agar pencabulan, kekerasan anak, dan kekerasan dalam tumah tangga (KDRT) tidak terulang.
"Agar saling mengawasi pengaruh lingkungan sekitar, harmonisasi keluarga, lebih memperhatikan perkembangan buah hatinya, dan edukasi bahaya pornografi," tukasnya. (ant)
BACA JUGA: Geger, Pelajar di Surabaya Diduga Menjadi Korban Penculikan
Video heboh hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News