
GenPI.co Jatim - Menteri Sosial Tri Rismaharini memberikan perhatian serius terhadap kekerasan terhadap perempuan dan anak, yang salah satunya menimpa seorang anak perempuan di Kabupaten Sidoarjo.
"Kasus ini sangat berat. Di dalamnya ada pencabulan, ada penganiayaan, dan ada penyiksaan terhadap anak. Saya berharap hukum ditegakkan seadil-adilnya. Berikan hukuman maksimal untuk pelaku sehingga memberikan efek jera kepada siapa pun," kata Mensos Risma, Sabtu (5/2).
Risma mengatakan, Kemensos telah menerjunkan petugas psikolog dan Tim Layanan Dukungan Psikososial untuk melaksanakan trauma healing terhadap korban serta memberikan bantuan yang dibutuhkan.
BACA JUGA: Geger, Pelajar di Surabaya Diduga Menjadi Korban Penculikan
”Korban sekarang sudah kami tempatkan di lokasi yang aman,” katanya.
Kata Risma, petugas secara terukur dan berhati-hati melakukan pemulihan trauma karena korban terlihat masih belum sepenuhnya lepas dari trauma.
BACA JUGA: Prostitusi Online Terkuak, Ada Saran untuk Pemkot Surabaya
"Korban masih selalu terdiam. Mungkin kondisi psikologis yang masih trauma," kata Mensos.
Kemensos, kata dia, memastikan negara hadir dengan membantu korban agar terjamin masa depannya.
BACA JUGA: Penyamaran Polisi Tak Sia-Sia, Pria Asal Jombang ini Tertangkap
Wakapolresta Sidoarjo AKBP Deny Agung Andriana menyampaikan data kasus perbuatan cabul dan kekerasan fisik terhadap anak di Kabupaten Sidoarjo pada 2020, sebanyak 38 kasus dan 2021 meningkat menjadi 45 kasus.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News