Orang Tua Siswa Korban Pemukulan Guru di Surabaya Cabut Laporan

Orang Tua Siswa Korban Pemukulan Guru di Surabaya Cabut Laporan - GenPI.co JATIM
Orang tua korban bersalaman dengan guru yang memukul anaknya setelah mencabut laporan polisi. Foto: Humas Polrestabes Surabaya/jpnn jatim

GenPI.co Jatim - Kasus pemukulan yang dilakukan oknum guru di SMPN 49 Surabaya berakhir dengan pencabutan laporan orang tua selaku pelapor ke kepolisian. 

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana membenarkan pencabutan kasus tersebut.

“Iya benar, Mas. Pencabutannya tadi siang, ayahnya datang ke polres,” kata Mirzal saat dikonfirmasi, Jumat (4/2).

BACA JUGA:  DP3A PPKB Surabaya Waspadai Dampak Viral Video Kekerasan SMPN 49

Kedatagan ayah korban ke Polrestabes Surabaya tersebut didampingi Wakil Ketua DPRD Surabaya Reni Astuti. Turut juga hadir sang guru, JS.

“Tadi juga datang instansi dari dewan mediasi antara pelaku dan orang tua korban,” jelasnya.

BACA JUGA:  Soroti Kekerasan SMPN 49 Surabaya, Pernyataan LPA Jatim Menohok

Orang tua korban, kata Mirzal, sengaja mencabut laporan tersebut karena ingin menyelesaikannya secara kekeluargaan. Sang ayah juga telah memaafkan perbuatan JS ke anaknya.

“Alasannya mencabut laporan karena orang tua korban sudah memaafkan,” ucap dia.

BACA JUGA:  Dispendik Surabaya Dalami Kasus Dugaan Kekerasan di SMPN 49

Pencabutan laporan tersebut berarti menghentikan penyidikan kasus dugaan pemukulan oknum guru terhadap murid.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Laporan Guru di Surabaya yang Memukul Murid Dicabut, Pelaku Dapat Keadilan Restoratif

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya