Tertangkap Basah, Pria di Malang Tak Berkutik Saat Polisi Tiba

Tertangkap Basah, Pria di Malang Tak Berkutik Saat Polisi Tiba - GenPI.co JATIM
Pria berinisial FY (27) saat menunjukkan barang bukti pil LL di kantor Mapolsek Singosari, Kabupaten Malang. Foto: M. Ubaidillah/genpi.co jatim

GenPI.co Jatim - Unit Reskrim Polsek Singosari mengamankan pengedar pil koplo jenis dobel L berinisial FY (27) di Jalan Raya Baturetno, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Sabtu (5/2).

Pelaku FY ditangkap saat melakukan transaksi narkoba bersama dengan pelanggannya di Jalan Raya Baturetno.

Kepada polisi, tersangka mengaku kerap melakukan transaksi secara langsung di lokasi tersebut.

BACA JUGA:  Pria di Malang ini Hanya Pasrah Saat Polisi Mendatangi Tempatnya

"FY saat kami amankan, dia sedang bertransaksi dengan seorang pembeli,” kata Kapolsek Singosari Kompol Achmad Robial, Minggu (6/2).

Aksi FY itu kerap membuat warga sekitar curiga dan resah. Mengetahui perilaku aneh FY akhirnya warga yang melapor kepada petugas Polsek Singosari.

BACA JUGA:  Banyak Budi Daya, Lapas Kelas I Malang Benar-Benar Kreatif

Petugas Unit Reskrim Polsek Singosari kemudian melakukan penyelidikan.

“Awalnya dari laporan masyarakat, di mana lokasi tersebut sering dilakukan untuk transaksi pil koplo. Setelah kami lakukan penyelidikan, akhirnya kami berhasil mengamankan mereka (terduga pelaku, red)," terangnya.

BACA JUGA:  Oknum Perangkat Desa di Malang Gunakan Narkoba, OMG!

Petugas berhasil mengamankan sebanyak 1.200 butir pil LL yang siap edar. Semua barang haram tersebut telah terbungkus rapi dengan masing-masing bungkus terisi dengan 8 pil LL.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya