Giliran Toko Lai-Lai Malang Somasi Wisatawan Positif Covid-19

Giliran Toko Lai-Lai Malang Somasi Wisatawan Positif Covid-19 - GenPI.co JATIM
Kuasa Hukum Toko Lai-Lai H. Toha saat menunjukkan hasil laboratorium salah seorang karyawan yang negatif COVID-19 di Kota Malang, Jawa Timur, Sabtu (12/2/2022). ANTARA/Vicki Febrianto.

GenPI.co Jatim - Kasus wisatawan positif Covid-19 yang keluyuran dan mengaku mampir membeli oleh-oleh di Kota Malang berbuntut panjang.

Pengelola supermarket atau toko Lai-Lai Malang mlayangkan somasi kepada pemilik akun Facebook Reza Fahd Adrian.

Kuasa Hukum Lai-Lai H. Toha di Malang meminta pemilik akun Facebook tersebut untuk meminta maaf secara terbuka di media massa terkait unggahan tersebut.

BACA JUGA:  Polresta Malang Kota Akhirnya Panggil Wisawatan Positif Covid-19

"Ini somasi terbuka bagi pemilik akun. Kami meminta yang bersangkutan untuk meminta maaf melalui media dalam waktu 3x24 jam," kata Toha, Sabtu (12/2).

Toha menegaskan, bila pemilik akun tersebut tidak melakukan permintaan maaf melalui media massa terhadap Toko Lai-Lai, akan membawa masalah tersebut ke jalur hukum.

BACA JUGA:  Wisatawan Positif Covid-19 Plesiran ke Hawai Waterpark, OMG!

Unggahan akun Facebook Reza Fahd Adrian itu dinilai merugikan toko retail tersebut. Toko Lai-Lai harus tutup lima hari dan mengalami kerugian hingga Rp500 juta.

"Kami meminta yang bersangkutan untuk meminta maaf melalui media, jika tidak, kami akan mengambil langkah hukum pidana dan perdata karena ada kerugian besar yang diderita oleh klien kami termasuk UMKM," katanya.

BACA JUGA:  Wisatawan Positif Covid-19 Plesiran ke Malang, Satgas: Isolasi

Sebelumnya, akun Facebook Reza Fahd Adrian mengunggah foto tengah berbelanja di Supermarket Lai-Lai pada 27 Januari 2022.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya