Kecelakaan Bus vs Kereta, Polres Tulungagung Umumkan Tersangka

Kecelakaan Bus vs Kereta, Polres Tulungagung Umumkan Tersangka - GenPI.co JATIM
Kereta api melintas dekat bangkai bus pariwisata PO Harapan Jaya yang tertabrak KA Rapih Doho di perlintasan kereta api tanpa palang pintu di Desa Ketanon, Tulungagung, Jawa Timur, Minggu (27/2/2022). FOTO/Destyan Sujarwoko)

Sopir bus juga mengaku saat kejadian hanya berkosentrasi pada jalur sempit saat akan menyeberangi perlintasan kereta api tanpa palang pintu.

Lokasi kecelakaan tersebut berada di Desa Ketanon, Kecamatan Kedungwaru, Tulungagung.

Beberapa meter dari titik keberangkatan bus yang membawa rombongan wisata ke Taman Safari Pasuruan.

BACA JUGA:  Kecelakaan Bus versus Kereta Api Tulungagung, KAI Angkat Bicara

"Tersangka mengatakan saat kejadian dirinya tidak melihat ada kereta yang datang dari arah selatan karena fokus ke jalan sempit di perlintasan sebidang yang ada di depannya," kata AKP Agustyan.

Jalur tersebut memang terbilang sempit untuk kendaraan besar karena keberadaan patok besi.

BACA JUGA:  Bus Macito April 2022 Mulai Beroperasi, Sabar

"Pada saat itu penumpang baru saja masuk, banyak yang ngobrol sehingga ramai dan tidak mendengar klakson KA yang datang," katanya.

Polisi menjerat sopir bus dengan Pasal 310 ayat 4 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan, dengan ancaman enam (6) tahun penjara. (ant)

BACA JUGA:  Bus Trans Semanggi Suroboyo Mulai Beroperasi, ini Rutenya

Heboh..! Coba simak video ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya