Polresta Malang Keluarkan Peringatan, Mending Jangan Coba-Coba

Polresta Malang Keluarkan Peringatan, Mending Jangan Coba-Coba - GenPI.co JATIM
Apel Operasi Keselamatan Semeru 2022 yang menyasar knalpot brong dan balap liar (Foto: Humas Polresta Malang Kota)

GenPI.co Jatim - Polresta Malang Kota akan menyasar pengguna jalan yang mengenakan knalpot brong dan melakukan balap liar pada Operasi Keselamatan Semeru 2022.

Sebanyak 80 personel gabungan dari Polresta Malang Kota, Kodim 0833/Kota Malang, Denpom V/3 Malang, Satpol PP Kota Malang, dan Dinas Perhubungan dikerahkan dalam operasi tersebut.

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, Operasi Keselamatan Semeru 2022 ini juga untuk menekan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

BACA JUGA:  Kisah Haru Tahanan Polrestabes Surabaya Nikahi Pujaan Hati

“Operasi Keselamatan Semeru 2022 untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas,” ujarnya, Selasa (01/03).

Dia menyebut, operasi ini untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat tentang keselamatan berlalu lintas.

BACA JUGA:  HPCI Chapter Malang Gandeng Polresta Malang Gelar Acara Keren

Perwira yang akrab disapa Buher itu menegaskan petugas tidak segan untuk menindak pelanggar lalu lintas. Terutama bagi pengguna motor berknalpot brong dan balap liar.

Buher menyebut, banyak dari masyarakat yang mengeluhkan terkait banyaknya knalpot brong yang berkeliaran di Kota Malang.

BACA JUGA:  Wisatawan Positif Covid-19 Sudah di Polresta Malang, ini Katanya

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pengguna kendaraan bermotor yang melanggar aturan knalpot bising dan balapan liar," katanya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya