
Sementara sasaran yang lain, penggunaan HP saat berkendaraan, kelebihan muatan (ODOL) lawan arus, helm, safety belt, boncengan berlebih untuk motor.
Selain itu pihaknya juga akan terus mengimbau protokol kesehatan (Prokes) di masyarakat untuk menekan penyebaran Covid-19. (*)
Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News