Astaga Banyak Banget, Polrestabes Surabaya Sita 2 Koper Narkoba

Astaga Banyak Banget, Polrestabes Surabaya Sita 2 Koper Narkoba - GenPI.co JATIM
Polrestabes Surabaya mengungkap kasus perdaran narkoba jaringan timur tengah dengan baranh bukti puluhan kilogram sabu-sabu, Rabu (2/3). Foto: Humas Polrestabes Surabaya/jpnn.

Tak berhenti itu saja, kepolisian kembali berhasil menangkap dua tersangka lain MB dan AS di kawasan Wonokromo, Surabaya pada 28 Februari 2022.

"Barang buktinya tiga kilogram dan 4.000 pil koplo dalam koper warna hitam.

Polisi menjerat kelima tersangka dengan Pasal 114 ayat 2 Jo 132 ayat 1 dan pasal 112 ayat 2 Jo 132 ayat 1 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman maksimal seumur hidup atau hukuman mati.

BACA JUGA:  Polresta Malang Keluarkan Peringatan, Mending Jangan Coba-Coba

“Kami memohon kepada masyarakat untuk peduli terhadap lingkungan sekitar dan saling berkomunikasi apabila ada oknum masyarakat yang menyalahgunakan narkoba," pinta Yusep. (jpnn/genpi)

Simak video menarik berikut:


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Polisi Sita 3 Koper Berisi Puluhan Gram Narkoba dan Ribuan Pil Koplo Jaringan Kurir Timur Tengah

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya