Tersangka Baru Kasus Mantan Bupati Tulungagung, Sosok Pemberi Fee

Tersangka Baru Kasus Mantan Bupati Tulungagung, Sosok Pemberi Fee - GenPI.co JATIM
Ilustrasi. KPK (Antara) (Antara/)

Saat ini KPK menahan tersangka Tigor untuk 20 hari pertama, terhitung mulai 11 Maret 2022.

KPK menjerat Tigor dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. (ant)

Video seru hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya