Gara-Gara Burung, Kos Pria Asal Surabaya Digedor di Pagi Hari

Gara-Gara Burung, Kos Pria Asal Surabaya Digedor di Pagi Hari - GenPI.co JATIM
Rofian dengan sarung yang dibuat mencuri burung. Foto: Dok. Polsek Jambangan.

GenPI.co Jatim - Mochamad Rofian (22) warga asal Pagesangan, Kecamatan Jambangan, Surabaya akhirnya berhasil ditangkap polisi.

Aksinya mencuri burung jenis Murai Batu mengantarkannya ke jeruji besi.

Wajah Mian, sapaan akrab tersangka terekam CCTV saat mencuri burung milik Asep Wahyu Widyono (38) di Ketintang Baru pada 2 Maret 2022.

BACA JUGA:  Tersangka Baru Kasus Mantan Bupati Tulungagung, Sosok Pemberi Fee

Kanit Reskrim Polsek Jambangan Iptu Hadi Ismanto mengatakan, burung saat itu digantung di teras rumah korban.

"Setelah mengambil burung di dalam sangkar, pelaku memasukkannya ke dalam sarung dan membawanya kabur," kata Hadi, Sabtu (12/3).

BACA JUGA:  Pemuda Asal Surabaya Tak Berkutik, Polisi Sudah Mencegat di Gang

Pagi harinya, Asep dikagetkan burung peliharaannya tak ada suara atau gerak-gerik di dalam sangkar.

Setelah diturunkan, dia kaget, burungnya tersebut sudah tidak ada. Korban langsung melaporkan ke kantor polisi dengan membawa barang bukti rekaman CCTV.

BACA JUGA:  Warga Trenggalek Dibikin Jengkel dengan Kelakuan 2 Pria ini

Polisi kemudian melakukan pemeriksaan kepada saksi-saksi di lapangan.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Rofian 5 Kali Berulah, Kali Ini Burungnya Dimasukkan ke Sarung, Tertangkap Deh

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya