Ingat Kasus Kecelakaan Vanessa Angel, Ini Tuntutan Jaksa ke Joddy

Ingat Kasus Kecelakaan Vanessa Angel, Ini Tuntutan Jaksa ke Joddy - GenPI.co JATIM
Sidang dengan agenda tuntutan sopir mendiang Vanesza Adzania atau Vanessa Angel, Tubagus Muhammad Joddy Pramestya, di PN Jombang, Jawa Timur, Kamis (17/3/2022). (ANTARA Jatim/Asmaul)

Barang bukti lainnya berupa flashdisk 64 Gb dan satu flashdisk video analisa TAA menggunakan faro 3D scanner tetap terlampir dalam berkas perkara.

"Menetapkan supaya terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesar Rp5.000," kata Adi.

Ketua Majelis Hakim Bambang Setyawan sempat menanyakan kepada terdakwa terkait tuntutan jaksa.

BACA JUGA:  Terungkap, ini Penyebab Hilangnya Instastory Sopir Vanessa Angel

Sidang selanjutnya akan digelar pada Kamis (24/3) dengan agenda pembacaan pledoi dari terdakwa Joddy. (ant)

Simak video pilihan redaksi berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya