
GenPI.co Jatim - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa anak mantan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah, yakni Achmad Amir Aslichin, Jumat (18/3).
Pemeriksaan tersebut terkait kasus dugaan gratifikasi di Kabupaten Sidoarjo.
Mas Iin, begitu dia akrab disapa saat dikonfirmasi terkait pemeriksaan tersebut tak terlalu banyak menjawab.
BACA JUGA: Tersangka Baru Kasus Mantan Bupati Tulungagung, Sosok Pemberi Fee
Dirinya hanya melemparkan senyum ke awak media yang menunggunya di halaman Mapolresta Sidoarjo.
"Ditanya cuman dua pertanyaan. Tadi ada Pak Sulaksono, ada Mas Novi (Novianto Koesno, red)," ujarnya.
BACA JUGA: Mantan Bupati Sidoarjo Syaiful Ilah Bebas Murni
KPK memeriksa 8 orang di Gedung Mapolresta Sidoarjo yang berstatus sebagai saksi kasus dugaan penerimaan gratifikasi di Pemkab Sidoarjo.
"Seluruh saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain mengenai alur proses perizinan untuk beberapa proyek pekerjaan pada SKPD di Pemkab Sidoarjo dan dugaan aliran sejumlah uang," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.
BACA JUGA: Dipindahkan, ini Kabar Terkini Mantan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah
Ali Fikri menyebut, aliran uang tersebut atas persetujuan kelancara perizinan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News