
Jatim.GenPI.co - Sebanyak 17.320 gram sabu-sabu, 86.470 butir pil dobel L, dan 11.700 botol minuman keras dimusnahkan di Polda Jatim pada Senin (12/4).
Pemusnahan barang bukti kasus narkoba itu yang diungkap selama periode 1 Januari-31 Maret 2021.
BACA JUGA: Polisi Tangkap 288 Pelaku Kriminal, Operasi Pekat di Madura, OMG
Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil penangkapan selama tiga bulan oleh Direktorat Narkoba Polda Jatim.
"Kami mengungkap sebanyak 1.800 kasus dengan 2.205 tersangka," ujar dia saat rilis pemusnahan di Mapolda Jatim, Senin (14/2).
Pemusnahan barang bukti ini, merupakan wujud sinergitas yang dilaksanakan Polda Jatim bersama TNI serta stakeholder maupun toko agama, sehingga perang narkoba menjadi perang bersama-sama.
"Ke depan mari kita tingkatkan sinergitas, kami siap menghadapi perang narkoba, musnahkan narkoba di Jatim," tegas dia.
Nico bersama Pengasuh Ponpes Bumi Shalawat Sidoarjo Kiai Agoes Ali Masyhuri dan pejabat lainnya secara simbolis melemparkan botol miras.
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Irjen Nico Afinta dan Kiai Agoes Ali Masyhuri Melemparkan Botol Miras, Praaak! Artikel ini telah tayang di JPNN.com dengan judul "Irjen Nico Afinta dan Kiai Agoes Ali Masyhuri Melemparkan Botol Miras, Praaak!", https://www.jpnn.com/news/irjen-nico-afinta-dan-kiai-agoes-ali-masyhuri-melemparkan-botol-miras-praaak
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News