4 Warga Jember Harus Pertanggungjawabkan Ribuan Benur Miliknya

4 Warga Jember Harus Pertanggungjawabkan Ribuan Benur Miliknya - GenPI.co JATIM
Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Jatim AKBP Siswantoro (kanan) dan Kanit II Sidik Subdit Gakkum IPTU Edy Suseno menunjukkan barang bukti benur lobster hasil ungkap yang dikemas dalam kantong plastik. (Foto: Humas Ditpolairud Polda Jatim/jpnn)

Jatim.GenPI.co - Direktorat Kepolisian Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Jawa Timur mengagalkan upaya penyelundupan ribuan benur di Pantai Puger, Jember, Kamis (8/4). 

Sebanyak 3.200 benih benur lobster yang dikemas dalam 17 kantong plastik diamankan pihak kepolisian. 

BACA JUGA: Polda Jatim Musnahkan Botol Miras dan Narkoba, Jumlahnya Banyak

Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum Ditpolairud Polda Jatim AKBP Siswantoro mengatakan, pengungkapan bermula dari kecurigaan petugas terhadap dua orang yang membawa tas berwarna hitam di Kawasan Wuluhan, Jember. 

Karena curiga dengan dua orang tersebut, petugas langsung melakukan interogasi. “Mereka diberhentikan untuk diinterogasi singkat," ujar Siswantoro, Senin (12/4). 

Hasil pemeriksaan, dari dua orang yang bernisial RM (19) dan CT (17) ditemukan ribuan benih benur di dalam tas tersebut.  

Menurut pengakuan keduanya, ribuan benur terebut didapat dari tersangka FK (21). 

Petugas langsung melakukan pengembangan dan penangkapan terhadap FK. "Ternyata FK mendapatkan benur dar pelaku lain berinisial AM (25)," katanya.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Menyelundupkan 3.200 Benur, 4 Warga Jember jadi Tersangka Artikel ini telah tayang di JPNN.com dengan judul "Menyelundupkan 3.200 Benur, 4 Warga Jember jadi Tersangka", https://www.jpnn.com/news/menyelundupkan-3200-benur-4-warga-jember-jadi-tersangka

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya