4 Warga Jember Harus Pertanggungjawabkan Ribuan Benur Miliknya

4 Warga Jember Harus Pertanggungjawabkan Ribuan Benur Miliknya - GenPI.co JATIM
Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Jatim AKBP Siswantoro (kanan) dan Kanit II Sidik Subdit Gakkum IPTU Edy Suseno menunjukkan barang bukti benur lobster hasil ungkap yang dikemas dalam kantong plastik. (Foto: Humas Ditpolairud Polda Jatim/jpnn)

Dari keterangan AM inilah petugas mengamankan 17 kantong plastik yang berisikan benih benur. 

BACA JUGA: Polisi Tangkap 288 Pelaku Kriminal, Operasi Pekat di Madura, OMG

"Kami meminta dokumen perizinan apa pun terkait benur tersebut," ujarnya.

Namun keempatnya tidak bisa menunjukkan dokumen yang dimaksud terebut. Pihak kepolisian tersebut lantas membawa keempat orang itu ke Markas Komando Ditpolairud Polda Jatim untuk menjalani pemeriksaan. (jpnn)


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Menyelundupkan 3.200 Benur, 4 Warga Jember jadi Tersangka Artikel ini telah tayang di JPNN.com dengan judul "Menyelundupkan 3.200 Benur, 4 Warga Jember jadi Tersangka", https://www.jpnn.com/news/menyelundupkan-3200-benur-4-warga-jember-jadi-tersangka

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya