Tim Gabungan Bakal Buru Wajib Pajak yang Berusaha Mengindar

Tim Gabungan Bakal Buru Wajib Pajak yang Berusaha Mengindar - GenPI.co JATIM
Polda Jawa Timur dan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Provinsi setempat saat melakukan audensi di Surabaya, Jumat (16/4/2021). (ANTARA Jatim/HO-Polda Jatim/WI)

BACA JUGA: Bea Cukai Juanda Gagalkan Pengiriman Benih Lobster, Senilai Rp 8M

"Kepada wajib pajak yang nakal, ke depannya perlu ditindak tidak hanya sesuai dengan Undang-Undang Pajak, tetapi perlu dijerat dengan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian," kata dia. 

Irawan berharap dengan begitu selainn membuat jera juga dapat mengembalikan aset negara. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya