OMG, Anggota Satresnarkoba Surabaya Ditangkap Kasus Narkoba

OMG, Anggota Satresnarkoba Surabaya Ditangkap Kasus Narkoba - GenPI.co JATIM
Markas Polrestabes Surabaya di Jalan Sikatan 1 Surabaya. (ANTARA Jatim/Hanif Nashrullah)

Jatim.GenPI.co - Sebanyak lima anggota dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya ditangkap terkait kasus narkotika, psikotropika dan obat terlarang.

Informasi tersebut disampaikan oleh Kepala Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Jhonny Edison Isir.

BACA JUGA: Bagi-bagi Cuan ke Warga, Kades di Tulungagung Justru DIdenda

"Penangkapan dilakukan oleh petugas Divisi Profesi dan Pengamanan atau Divpropam Mabes Polri di Hotel Midtown Surabaya pada sekitar pukul 03.00 WIB, Kamis, 29 April kemarin," katanya kepada wartawan di Surabaya, Jumat (30/3) malam.

Dia menyebut dari lima anggotanya yang ditangkap, dua di antaranya perwira berpangkat inspektur polisi satu (Iptu), masing-masing berinisial EJ dan MS.

Dua lainnya adalah polisi berpangkat brigadir, masing-masing berinisial S dan IS, serta seorang polisi berpangkat  ajun inspektur polisi dua (aipda) berinisial AP.

"Mereka ditangkap bersama tiga orang warga sipil, masing-masing berinisial CC, C dan IS," ujarnya.

Kombes Pol Isir menandaskan, dalam proses penangkapan yang dibantu oleh petugas Direktorat Propam Kepolisian Daerah Jawa Timur (Ditpropam Polda Jatim) itu mengamankan sejumlah barang bukti.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya