
Jatim.GenPI.co - Polres Mojokerto berhasil menyita 69,5 kilogram bubuk peledak petasan, dan 2.237 petasan siap edar.
Seluruhnya diamankan saat penggrebekan di tiga industri rumahan.
BACA JUGA: OMG, Anggota Satresnarkoba Surabaya Ditangkap Kasus Narkoba
Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander mengatakan, penggerebekan berawal dari industri petasan rumahan yang ada di Desa Baureno, Kecamatan Jatirejo, Mojokerto.
"Kami berhasil meringkus MY, pemilik industri rumahan tersebut," ujarnya, Senin (3/5).
Tersangka MY, kata dia, mengaku meracik sendiri bubuk petasannya. Pelaku kemudian mengedarkan ke masyarakat dengan harga Rp 150 ribu per kilogram.
Dari MY inilah polisi berhasil menyita 6,5 kilogram bubuk petasan siap jual dalam berbagai kemasan.
"Pergelangan tangan kiri tersangka ini putus karena terkena ledakan petasan tahun 1997. Sejak saat itu dia beralih meracik bubuk petasan saja," kata dia.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News