Pecatan RS di Sidoarjo Palsukan Surat Tes Covid-19, Ini Modusnya

Pecatan RS di Sidoarjo Palsukan Surat Tes Covid-19, Ini Modusnya - GenPI.co JATIM
Polisi menunjukkan surat swab palsu yang dibuat oleh para tersangka saat merilis kasus tersebut di Mapolda Jawa Timur, Surabaya, Selasa (11/5/2021). (ANTARA Jatim/HO-Polda Jatim/WI)

Jatim.GenPI.co - Kepolisian berhasil membongkar praktek pembuat surat keterangan hasil tes Covid-19. 

Subdirektorat III Kejahatan dan Kekerasan Polda Jatim berhasil mengamankan sindikat pemalsu surat tes cepat antigen dan swab polymerase chain reaction (PCR) palsu. 

BACA JUGA: Hendak Cari Sahur, Editor Detikcom Surabaya Dikeroyok

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jatim Komisaris Besar (Kombes) Gatot Repli Handoko mengatakan, ada lima tersangka yang diamankan. 

Mereka yakni NH (33), SG (36), MZA (22), IB (51), warga asal Sedati, Sidoarjo, Jatim. Satu tersangka lainnya, AF (27), merupakan warga Petukangan Ampel, Surabaya. 

Seluruhnya membuat surat keterangan secara instan tanpa pemeriksaan.

"Kelima pelaku mengatasnamakan RS Sheila Medika untuk memalsukan surat hasil rapid antigen dan swab PCR," ujar Gatot, Selasa (11/5). 

Modusnya, tersangka NH merupakan bekas karyawan RS Sheila Medika di Jalan Letjen Wahono, Sidoarjo. Ia sebenarnya sudah diberhentikan sejak empat bulan lalu.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Sindikat Pembuat Surat Bebas Covid-19 Palsu Dibongkar, Otak Pelaku Mantan Karyawan RS Artikel ini telah tayang di JPNN.com dengan judul "Sindikat Pembuat Surat Bebas Covid-19 Palsu Dibongkar, Otak Pelaku Mantan Karyawan RS", https://www.jpnn.com/news/sindikat-pembuat-surat-bebas-covid-19-palsu-dibongkar-otak-pelaku-mantan-karyawan-rs

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya