Punya Utang Rp 1,2 Juta, Pria di Kediri Dikeroyok Debt Collector

Punya Utang Rp 1,2 Juta, Pria di Kediri Dikeroyok Debt Collector - GenPI.co JATIM
Gelar perkara pengeroyokan yang diduga melibatkan kelompok "debt collector" di Mapolres Kediri Kota, Jawa Timur, Rabu (12-5-2021). ANTARA/Asmaul Chusna

Jatim.GenPI.co - Polres Kediri Kota mengamankan empat orang penagih utang atau debt collector setelah sempat viral video pengeroyokan. 

Kemmpatnya, yakni LHT (25), DE (31), ARPG (21), AS (26) warga Sumatera Utara diduga telah terlibat pengeroyokan kepada RB (47) yang merupakan nasabah sebuah koperasi. 

BACA JUGA: Pecatan RS di Sidoarjo Palsukan Surat Tes Covid-19, Ini Modusnya

"Kami amankan empat orang. Orang-orang ini sebagai debt collector dari koperasi di Kemuning. Berdasarkan informasi, korban menunggak 1 tahun," ujar Kasatreskrim Polres Kediri Kota Iptu Rizkika Atmadha Putra, Rabu (12/5). 

Dari keterangan kepolisian yang didapat, kejadian bermula saat orangg yang mengaku utusan koperasi di Kemuning, Kota Kediri, menagih utang kepada korban.

Sempat terjadi cekcok ketika itu, sebelum akhirnya seorang yang mengaku dari pihak koperasi keluar rumah memanggil teman-temannya.

Korban yang ikut keluar rumah tiba-tiba ditabrak sepeda motor oleh salah satu pelaku hingga korban terjatuh. Setelah itu, RB dikeroyok hingga mengalami luka-luka. 

Korban sempat melarikan diri, dan dibantu warga dengan mengamankan para pelak pengeroyokan tersebut. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya