OMG! Narapidana Berdesakan di Lapas dan Rutan di Jatim

OMG! Narapidana Berdesakan di Lapas dan Rutan di Jatim - GenPI.co JATIM
Ikustrasi-Rutan Klas IIB Sampang, Madura, Jawa Timur. (ANTARA/Abd Aziz)

Jatim.GenPI.co - Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jatim Krismono mengakui kapasitas lembaga permasalahan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) di wilayahnya sudah tak cukup menampung narapinda. 

Data Kanwil Kemenkumham Jatim, sebanyak 27.458 orang menghuni 39 lapas di Jatim. Dengan rincian 21.301 orang berstatus sebagai narapidana dan 6.157 orang lainnya masih berstatus tahanan. 

BACA JUGA: Pecatan RS di Sidoarjo Palsukan Surat Tes Covid-19, Ini Modusnya

Jumlah itu, kata Krismono dua kali lipat dari kapasitas yang ada, yakni sekitar 13.246 orang. Artinya, ada kelebihan penghuni hingga mencapai 107 persen.

"Angka ini melebihi rata-rata nasional yang menyentuh angka 75 persen," ujar Krismono, Kamis (13/5).

Ia menyebut jumlah tersebut masih bisa terus bertambah. Namun, program asimilasi dan integrasi di rumah berdasarkan Permenkumham Nomor 32 Tahun 2020 yang dilaksanakan sejak 1 Januari 2021 memberikan kesempatan kepada 3.057 narapidana menyelesaikan masa hukumannya di rumah.

"Kami selalu mengupayakan sistem hukum yang restoratif, sehingga mengedepankan pembinaan untuk menyiapkan WBP bisa diterima saat kembali ke masyarakat," bebernya. 

Selain itu, pada Idulfitri tahun ini Kemenkumham juga memberi revisi kepada 12.885 narapidana di Jawa Timur. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya