Majikan Terduga Penyiksa ART Tersangka, Tingkahnya Bikin Geram

Majikan Terduga Penyiksa ART Tersangka, Tingkahnya Bikin Geram - GenPI.co JATIM
Majikan berinisial FF (53) ditetapkan sebagai tersangka dugaan penganiayaan ART, EAS (45) di Surabaya yang sebelumnya viral dipaksa makan kotoran kucing. Foto: Arry Saputra/JPNN.com

Jatim.GenPI.co - Polrestabes Surabaya akhirnya menetapkan FF (53) majikan EAS (45) sebagai tersangka. 

FF diduga melakukan penganiayaan terhadap EAS yang merupakan asisten rumah tangga (ART) di Surabaya. 

BACA JUGA: Ibunya Dirawat Karena Diduga Disiksa, AP Minta Ini ke Khofifah

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya Oki Ahadian mengatakan, penetapan tersangka FF sesuai dengan LP/B/408/V/Res.1.24/2021/Jatim/Restabes Sby pada 8 Mei 2021 lalu. 

FF dilaporkan Kepala Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) Keputih Sugianto. 

Atas penetapan tersebut, kepolisian telah melayangkan surat pemanggilan terhadap tersangka. "Surat panggilan pertama dikirim hari ini kepada yang bersangkutan," ujarnya, Selasa (18/5). 

Data pihak Polrestabes Surabaya, EAS telah bekerja dengan FF selama setahun lamanya. Korban tercatat jadi ART sejak April 2020 di rumah kawasan Manyar. 

Sebenarnya sejak pertama kali kerja, EAS sudah mendapat perlakuan tidak menyenangkan. Ia tidak menerima gaji yang dijanjikan sebesar Rp 1,5 juta. 


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Majikan yang Diduga Paksa ART Makan Kotoran Kucing Jadi Tersangka, Lihat Kelakuannya Artikel ini telah tayang di JPNN.com dengan judul "Majikan yang Diduga Paksa ART Makan Kotoran Kucing Jadi Tersangka, Lihat Kelakuannya", https://jatim.jpnn.com/kriminal/1244/majikan-yang-diduga-paksa-pembantunya-makan-kotoran-kucing-jadi-tersangka-lihat-kelakuannya

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya