Polisi Tetapkan 12 Tersangka dari 2 Kubu Terlibat Tawuran

Polisi Tetapkan 12 Tersangka dari 2 Kubu Terlibat Tawuran - GenPI.co JATIM
ilustrasi penangkapan (Foto: Antara)

Jatim.GenPI.co - Polrestabes Surabaya terus menindaklanjuti tawuran antara dua kelomok pemuda dengan Satpam Ruko di Jalan Buntaran, Manukan Wetan, Tandes, Surabaya pada Senin (10/5) silam. 

Hasil pengembangan yang telah dilakukan, polisi telah menetapkan 12 tersangka kasus tawuran tersebut. 

BACA JUGA: Restoran Langgar Prokes Kena Tegur, Nah loh

Kepala Satreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Pol Oki Ahadian mengaku berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus pindana pada tawuran tersebut. 

"Kami tidak tebang pilih," ujar Oki Ahadian, Selasa (18/5).

Dari pemeriksaan yang telah dilakukan, kata Oki, terungkap penyebab tawuran tersebut. 

Awalnya para pemuda tersebut diusir oleh Malik selaku teman Kholil sebagai penjaga Ruko saat pesta miras. 

Tak terima, para pemuda itu lalu mencari teman-temannya dan kembali ke Ruko. Mereka mencari orang yang mengusir, namun tak menemukannya. 


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Jerat 12 Tersangka Bentrok Kelompok Pemuda versus Satpam Ruko, AKBP Oki: Kami Tidak Tebang Pilih Artikel ini telah tayang di JPNN.com dengan judul "Jerat 12 Tersangka Bentrok Kelompok Pemuda versus Satpam Ruko, AKBP Oki: Kami Tidak Tebang Pilih", https://www.jpnn.com/news/jerat-12-tersangka-bentrok-kelompok-pemuda-versus-satpam-ruko-akbp-oki-kami-tidak-tebang-pilih

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya