
Jatim.GenPI.co - Kepolisian terus menertibkan masyarakat yang tetap membandel menerbangkan balon udara tanpa awak.
Terbaru, kepolisian Polres Madiun mengamankan 17 orang yang menerbangkan balon udara tanpa awak saat Idulfitri 1442 Hijriah.
BACA JUGA: Majikan Terduga Penyiksa ART Tersangka, Tingkahnya Bikin Geram
Kasat Reskrim Polres Madiun AKP Ryan Wira Raja Pratama belasan warga itu berasal dari satu desa. Kesemuanya merupakan warga Desa Kradinan, Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun.
Polisi yang berbekal dari video viral langsung mengamankan belasan pemuda tersebut.
"Balon udara tersebut diterbangkan dari wilayah hukum Polres Madiun, yakni di Kecamatan Dolopo," ujar AKP Ryan, Selasa (18/5).
Ryan menyebutkan, mereka ini melanggar undang-undang dan membahayakan penerbangan dengan menerbangkan balon udara.
"Modusnya, mereka membuat dan menerbangkan balon udara meski telah dilarang," katanya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News