Jatim.GenPI.co - FF (53), majikan yang diduga melakukan penyiksaan kepada asisten rumah tangga (ART), sempat menyangkal perbuatannya kepada polisi.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Oki Ahadian mengatakan, FF sempat tidak mengakui perbuatannya.
BACA JUGA: Polisi Resmi Tahan FF, Majikan yang Diduga Siksa ART
"Sempat menyangkal, tetapi saat diperiksa sebagai tersangka yang bersangkutan mengakui satu kali," ujar Oki, Rabu (19/5).
Tersangka FF akhirnya mengakui semua perbuatannya yng telah dilakukan, mulai dari pemukulan hingga penyiksaan.
Dari keterangan saat pemeriksaan, FF melakukan perbuatannya itu dalam keadaan sadar.
Ia kesal dengan EAS. Pasalnya, setiap diberi pekerjaan EAS selalu tak sesuai dengan keinginannya.
"Motifnya kesal, apa yang dikerjakan tidak sesuai terus memukuli dengan selang, sapu, pipa, dan setrika," katanya.
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Jatim Siksa ART Berkali-kali Hingga Lumpuh, FF Dijerat Pasal Berlapis
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News