7 Orang di Bangkalan Berpesta, Disatroni Polisi, Ini Penyebabnya

7 Orang di Bangkalan Berpesta, Disatroni Polisi, Ini Penyebabnya - GenPI.co JATIM
Aparat Polres Bangkalan, Madura, Jawa Timur menunjukkan barang bukti yang disita dari pesta petasan di Kecamatan Kota Bangkalan pada 20 Mei 2021. (ANTARA/HO-Humas Polres Bangkalan)

Jatim.GenPI.co - Polres Bangkalan mengamankan tujuh orang yang tengah melakukan pesta petasan di wilayahnya pada 20 Mei 2021 lalu. 

Polisi yang mendapat informasi dari mayarakat dan tim Covid-19 langsung bergerak menangkap ketujuhnya di Kelurahan Banjaran, Bangkalan sekitar pukul 16.30 WIB. 

BACA JUGA: Pengunjung Wisata di Situbondo Patuhi Prokes, Mantap

Kapolres Bangkalan AKBP Didik Hariyanto mengatakan, pihaknya menerima informasi adanya pesta petasan yang menimbulkan kerumunan di dua lokasi, yakni Kampung Penyageran dan Kampung Pancian, Kelurahan Bancaran.

"Ternyata, laporan itu benar adanya. Saat itu juga petugas langsung bertindak. Tujuh orang pemilik petasan langsung ditangkap," ujar Didik, Sabtu (22/5). 

Pihak kepolisian pun mengamankan SM (42), MR (52), EN (19), dan TA (20). Semunya berasal dari Kampung Penyageran, Kelurahan Bancaran.

Sedangkan tiga lainnya yakni SR (31), warga Kelurahan Mlajah, serta RK (20) dan DN (23), keduanya warga Kampung Pancian, Kelurahan Bancaran, Kecamatan/Kabupaten Bangkalan.

Bersamaan dengan itu juga disita ratusan petasan dengan bermacam ukuran. Mulai petasan segitiga sebanyak 51 buah, ukuran besar 4 buah, ukuran sedang 22 buah, hingga ukuran kecil 25 buah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya