Bank Jatim Dikorupsi Karyawannya Sendiri Hingga Rp 170 Miliar

Bank Jatim Dikorupsi Karyawannya Sendiri Hingga Rp 170 Miliar - GenPI.co JATIM
Dokumentasi - Para tersangka perkara korupsi Bank Jatim Cabang Kepanjen Malang digiring ke ruang tahanan setelah menjalani serangkaian pemeriksaan di Kantor Kejati Jatim, Jalan Ahmad Yani Surabaya, Senin (1/3/2021). (ANTARA Jatim/HO-Penkum Kejati Jatim/hn)

Kasus ini bermula dari pencairan kredit yang dikucurkan Bank Jatim Cabang Kepanjen kepada 10 kelompok debitur. Masing-masing kelompok berjumlah tiga hingga 24 anggota. 

Modusnya, keempat tersangka tersebut memanipulasi data dengan meminjam nama-nama orang lain. Dengan tenggat waktu realisasi kredit 2017-2019.

BACA JUGA: Perawatan Lengkap Dengan 3 Serum Ada di Delovely Clinic, Simak 

"Sehingga seolah-olah persyaratan kredit yang diajukan oleh debitur semuanya telah memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku," katanya.

Persyaratan yang tidak semestinya ini berakibat pada pembayaran kredit macet. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya