
Jatim.GenPI.co - Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdatul Ulama (LPBH-NU) Situondo memberikan pendidikan dan pelatihan di bidang hukum untuk menjadi paralegal.
Pelatihan pralegal atau pembantu advokat diberikan LPBH-NU kepada puluhan orang. Pelatihan ini berguna untuk penampingan hukum kepada orang lain dan komunitas.
BACA JUGA: KPK Turun ke Jatim Terkait Dugaan Korupsi di PG Djatiroto, Waduh!
Kegiatan itu sendiri diikui sebanyak 40 peserta dari berbagai kecamatan dan dilaksanakan di salah satu hotel di kawasan Wisata Bahari Pasir Putih Situbondo pada 8-10 Maret 2021 kemarin.
"Lewat pendidikan dan pelatihan bidang hukung ini, diharapkan masyarakat miskin bisa mendapatkan akses keadilan. Oleh karena itu, perlu disediakan SDM yang memadai dan mumpuni. Paralegal ini bisa mengadvokasi masyarakat, diri sendiri, komunitas dan warga nahdliyin," ujar Direktur LPBH NU Situbondo, Danial Maulana di Situbondo.
Memberikan pendidikan dan pelatihan paralegal ini diberikan karena jumlah pengacara di Situbondo jumlahnya tidak sebanding dimana pengacara hanya sebanyak 100 orang sedangkan jumlah penduduk mencapai 680 ribu jiwa.
"Kalau kita hitung atau dikalkulasi, satu advokat menangani 60 ribu orang, tentunya ini tidak ideal," katanya.
Pelatihan dan pendidikan untuk menjadi paralegal diharapkan bisa mengurangi beban pendampingan hukum advokat.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News