Ampun, Belum Kapok Juga, Keluar Penjara Jadi Kurir Narkoba

Ampun, Belum Kapok Juga, Keluar Penjara Jadi Kurir Narkoba - GenPI.co JATIM
Ilustrasi - Barang bukti berupa pil dan sabu-sabu yang berhasil diamankan oleh Petugas Lapas Kelas II A Kediri, Jawa Timur, Senin (1/3/2021). Barang terlarang itu diduga sengaja dilempar ke dalam lapas. Namun, berhasil digagalkan petugas. (ANTARA Jatim/ istimewa)

Jatim.GenPI.co - Eliazer Suplanit (ES), warga Sarangan, Kecamatan Plaosan, Magetan tak kapok pernah masuk penjara. 

Pemuda Magetan itu kembali harus berurusan polisi karena kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu.

BACA JUGA: Bermodal Masker dan Pistol Mainan, Polisi Gadungan Diamankan

ES pernah divonis empat tahun penjara pada tahun 2016. Ia nekat kembali menjadi kurir saat sudah menghirup udara bebas. Ia ditangkap saat akan melakukan transaksi.

Polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti, di antaranya delapan paket putih yang diduga sabu-sabu masing-masing paket beratnya sekitar 0,5 gram. 

Selain itu ada 10 bit kosong tanpa isi, beberapa alat bong, pipet, dan potongan sedotan warna putih.

Kapolres Magetan AKBP Festo Ari Permana mengatakan, telah menangkap lima orang tersangka penyalahgunaan narkoba dalam tiga bulan ini, termasuk ES. 

"Lima tersangka itu ditangkap di sejumlah TKP yang berbeda untuk kasus kepemilikan narkoba," ujar Ari, Kamis (11/3). 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya