Berdiri di Tepi Jalan Saat Dini Hari, Hayyin Ditangkap Polisi

Berdiri di Tepi Jalan Saat Dini Hari, Hayyin Ditangkap Polisi - GenPI.co JATIM
ilustrasi penangkapan (Foto: Antara)

Jatim.GenPI.co - M. Hayyin (37) yang berdiri di tepi jalan hanya bisa tertegun ketika polisi menghampirinya. 

Warga asal Jalan Wonokusumo mestinya menunggu pembeli di pinggir jalan pada Jumat (4/6) pukul 02.00 WIB. Namun polisi terburu menangkapnya. 

BACA JUGA: Salah Pilih Jualan, Sejoli di Tulungagung Berurusan dengan Polisi

Diketahui belakangan, barang yang dijual Hayyin bukan sembarang barang. Ia menjual sabu-sabu. 

Kapolsek Asemrowo Hari Kurniawan mengatakan, Hayyin memang biasa bertransaksi narkoba dini hari. 

"Biasanya di atas jam 12 malam mereka beraksi," ujarnya. 

Saat penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan lima poket sabu-sabu seberat 0,42 hingga 2,33 gram, serta sedotan yang telah dimodifikasi sebagai serok dan empat klip kosong.

Selain itu, anggota Polsek Asemrowo juga berhasil mengamankan barang bukti lainnya berupa uang tunai. 


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Berjualan Dini Hari, Hayyin Malah Dibekuk Polisi, Loh, Ada Masalah Apa? Artikel ini telah tayang di JPNN.com dengan judul "Berjualan Dini Hari, Hayyin Malah Dibekuk Polisi, Loh, Ada Masalah Apa?", https://jatim.jpnn.com/kriminal/1647/jualan-dini-hari-hayyin-malah-dibekuk-polisi-loh-ada-masalah-apa?page=2

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya