Berdiri di Tepi Jalan Saat Dini Hari, Hayyin Ditangkap Polisi

Berdiri di Tepi Jalan Saat Dini Hari, Hayyin Ditangkap Polisi - GenPI.co JATIM
ilustrasi penangkapan (Foto: Antara)

Hari menyebut, uang tersebut merupakan hasil penjualan sebesar Rp 1.650.000. 

Menurut keterangan Hayyin diketahui mendapat barang haram tersebut berasal dari ARM yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

BACA JUGA: OMG! 14 Calon Haji di Situbondo Ramai-ramai Tarik Uang Pelunasan 

"Masih kami kembangkan untuk menangkap pelaku yang masih buron," kata Hari. 

Saat ini, tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Asemrowo, guna proses penyelidikan lebih lanjut. (jpnn/genpi)  


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Berjualan Dini Hari, Hayyin Malah Dibekuk Polisi, Loh, Ada Masalah Apa? Artikel ini telah tayang di JPNN.com dengan judul "Berjualan Dini Hari, Hayyin Malah Dibekuk Polisi, Loh, Ada Masalah Apa?", https://jatim.jpnn.com/kriminal/1647/jualan-dini-hari-hayyin-malah-dibekuk-polisi-loh-ada-masalah-apa?page=2

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya