Salah Pilih Jualan, Sejoli di Tulungagung Berurusan dengan Polisi

Salah Pilih Jualan, Sejoli di Tulungagung Berurusan dengan Polisi - GenPI.co JATIM
Barang bukti sembilan poket sabu dan sejumlah peralatan hisab dibeber polisi. ANTARA/HO-dhs

Jatim.GenPI.co - Sepasang kekasih di Desa Wateskroyo, Kecamatan Besuki, Tulungagung harus berurusan dengan polisi. 

Pasalnya, keduanya diketahui sebagai pemakai dan penjual sabu-sabu di rumah kosnya.

BACA JUGA: Polres Mojokerto Amankan Kurir Pembawa Sabu-sabu Seberat 500 Gram

Polsek Bandung Tulungagung menangkap keduanya setelah kedapatan menjual dan memakai narkoba. 

Kapolsek Bandung AKP Alpho Gohan mengatakan, awalnya ditangkap Nurul (36). Dari keterangannya terungkap sebuah rumah kos di Desa Winong, Kecamatan Kedungwaru. 

Setelah dilakukan penggerebekan, didapati tersangka Yunas (27) tengah menggunakan narkotika jenis sabu-sabu. 

Yunas ini diketahui merupakan kekasih Nurul. Keduanya tinggal di rumah kos tersebut meski belum sah menjadi suami istri. 

“Saat kita datang itu tersangka yang laki laki ini sedang menggunakan sabu-sabu, kemudian yang perempuan ini juga dites hasilnya positif sabu-sabu,” ujar Alpho, Kamis (3/6). 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya