Kasus Narkoba 4 Kades Jember Dilimpahkan Polda Ke Polres Jember

Kasus Narkoba 4 Kades Jember Dilimpahkan Polda Ke Polres Jember - GenPI.co JATIM
Kanit 1 Subdit Ditreskoba Polda Jatim Kompol Kharisudin (tengah) saat menggelar konferensi pers di Mapolres Jember, Sabtu petang (12/6/2021). (ANTARA/ HO - Polres Jember)

Jatim.GenPI.co - Kasus empat kepala desa di Kabupaten Jember yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba, dilimpahkan ke Polres Jember dari Polda Jatim.

Empat kades yang diduga memakai narkoba, yakni Kades Wonojati di Kecamatan Jenggawah inisial MM, Kades Tempurejo di Kecamatan Tempurejo inisial MA, Kades Tamansari di Kecamatan Wuluhan inisial S, dan Kades Glundengan di Kecamatan Wuluhan inisial HH.

BACA JUGA: Polda Jatim Ungkap Bobrok 4 Kades di Jember, Mengejutkan!

"Kasus terungkapnya empat kades yang telah menyalahgunakan narkoba kami limpahkan ke Polres Jember karena keempat pelaku warga Jember," kata Kanit 1 Subdit Ditreskoba Polda Jatim Kompol Kharisudin saat menggelar konferensi pers di Mapolres Jember, Sabtu (12/6) kemarin petang.

Kompol Kharisudin yang didampingi KBO Satreskoba Polres Jember Ipda Edy Santoso dan Kasubbaghumas Polres Jember Iptu Yudiantoro mengatakan keempat tersangka selama ini pengguna narkoba yang terungkap berdasarkan laporan warga setempat.

"Ada dua laporan dari masyarakat yang masuk ke kami sehingga kami tindak lanjuti untuk melakukan penangkapan terhadap kepala desa pengguna narkoba tersebut di Jember," tuturnya.

Keempat kepala desa, lanjut dia, pertama kali yang ditangkap Kades Wonojati berinisial MM. Polisi menyita 2 poket sabu-sabu dari tangan kades tersebut.

"Kemudian penangkapan dilanjutkan ke Kades Tempurejo berinisial MA dan polisi mengamankan 1 poket sabu-sabu dari tersangka MA saat ditangkap di rumahnya," katanya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya