
Kasus dugaan kekerasan seksual dan eksploitasi anak di Sekolah SPI mencuat setelah Komnas Perlindungan Anak (PA).
BACA JUGA: Gua Selomangleng, Destinasi Syarat Sejarah di Kabupaten Kediri
Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait pada Kamis (10/6) mendatangi Polda Jatim untuk memberikan informasi tambahan terkait dugaan kasus tersebut.
"Kami ingin menambahkan informasi yang dapat digunakan untuk memenuhi bukti-bukti. Sehingga Polda Jatim dapat menentukan terduga pelaku dipanggil sebagai saksi atau tersangka," kata Arist. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News