Polda Jawa Timur menetapkan pendiri dan pengelola sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI), Kota Batu berinisial JE sebagai tersangka kasus kekerasan seksual.
Ketua Komnas Perlindungan Anak (PA), Arist Merdeka Sirait kembali mendatangi Polda Jawa Timur. Ia menilai ada data yang harus ditambahkan dalam laporan SPI.