Polda Jatim akan Periksa Terlapor Dugaan Kekerasan di SPI

Polda Jatim akan Periksa Terlapor Dugaan Kekerasan di SPI - GenPI.co JATIM
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko. (ANTARA Jatim/Willy Irawan)

Jatim.GenPI.co - Polda Jawa Timur berencana memanggil terlapor kasus dugaan kekerasan seksual dan eksploitasi anak di Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, terlapor berinisial JE akan diperiksa setelah gelar perkara kedua pada minggu ini. 

BACA JUGA: Korban Kasus SPI Disebut Minta Perlindungan Presiden, Ada Apa?

"Gelar perkara kedua minggu ini. Saat ini penyidik masih koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU)," ujarnya, Senin (14/6). 

Polisi, kata dia, juga masih fokus lidik saksi-saksi dan lengkapi barang bukti. "Kami masih melengkapi pemeriksaan," tegasnya. 

Gatot mengungkapkan, hingga kini telah ada 14 orang baik saksi korban kasus kekerasan seksual dan eksploitasi anak yang diambil keterangannya oleh penyidik. 

Sementara terkait aduan di saluran siaga alias hotline, Gatot menyebut, jumlahnya terus bertambah.

"Pelapor masih sama, kalau yang dari hotline kami sampaikan banyak yang masuk tapi yang mengarah ke perkaranya belum ada," kata dia. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya