Kejari Tulungagung Selidiki Kasus Dugaan Korupsi Pipa PDAM MBR

Kejari Tulungagung Selidiki Kasus Dugaan Korupsi Pipa PDAM MBR - GenPI.co JATIM
Foto: Antara

Dana instalasi pipa untuk MBR ini berasal dari hibah APBN sebesar Rp 2 miliar hingga Rp 3,5 miliar per tahun. Ada sebanyak 13 titik sambungan dengan panjang masing-masing titik bervariasi, antara 2 km dan 3 km dalam proyek yang terjadi 2016-2019 tersebut. 

Untuk menyelidiki kasus tersebut, Kejari Tulungagung menggandeng ahli pemipaan dari Universitas Merdeka Madiun.

Tim juga menggali pipa untuk melihat setiap sambungan. Setiap tahun anggaran, kata Agung, ada 1.000 sambungan pipa untuk MBR. 

Setelah ditelusuri, ditemukan adanya indikasi tumpang-tindih laporan serta beberapa diidentifikasi sebagai proyek fiktif.

"Memang ada beberapa pekerjaan yang dilaporkan. Namun, sebenarnya tidak dikerjakan. Ada pula temuan pekerjaan lama yang didokumentasi ulang dan diklaim sebagai pekerjaan baru dan seterusnya," katanya. 

Sebanyak 36 saksi telah diperiksa, 13 diantaranya merupakan rekanan proyek. Mereka adalah pemilik CV yang ditunjuk untuk mengerjakan proyek sambungan pipa ini dengan sistem penunjukan langsung (PL).

BACA JUGA: Kejari Tulungagung Cium Adanya Dugaan Korupsi Pembangunan Jalan

"Proyek pekerjaan ini tidak ada yang ditenderkan tetapi dipecah-pecah agar bisa dilakukan penunjukan langsung," tegasnya. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya