Penjambret di Tulungagung Kena Batunya

Penjambret di Tulungagung Kena Batunya - GenPI.co JATIM
Ilustrasi penjambretan (Foto: ANTARA/HO)

Jatim.GenPI.co - Wawan, warga Desa Bungur, Kecamatan Karangrejo, Tulungagung harus mendekam di penjara. 

Pasalnya aksi terakhirnya di Jalan Ngantru menjambret seorang perempuan berujung laporan polisi. 

BACA JUGA: Ampun, Belum Kapok Juga, Keluar Penjara Jadi Kurir Narkoba

Polsek Ngunut yang mendapat laporan lengkap dengan ciri pelaku dan kendaraan langsung bergerak mencari. 

"Ciri-ciri pelaku berhasil kami identifikasi setelah melihat rekaman CCTV (Closed circuit television) yang ada di sekitar lokasi penjambretan terakhir," ujar Kapolsek Ngunut AKP Puji Widodo, Sabtu (13/3). 

Dari tangan Wawan, polisi mengamankan tas milik korban. Wawan juga mengaku telah menjual telepon genggam untuk membayar utang dan makan. 

Kepada polisi, ia mengaku sendiri dalam beroperasi dan menjalankan aksinya malam hari. 

Wawan lebih memilih korbannya seorang perempuan berjalan atau berkendara sembari menenteng tas. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya