Polda Jawa Timur Gagalkan Penyelundupan 30 Ribu Benur

Polda Jawa Timur Gagalkan Penyelundupan 30 Ribu Benur - GenPI.co JATIM
Polisi menunjukkan barang bukti benih lobster yang diamankan dari dua tersangka asal Trenggalek saat merilis kasus tersebut di Mapolda Jawa Timur, Surabaya, Selasa (15/6/2021). (ANTARA/Didik Suhartono)

Jatim.GenPI.co - Polda Jawa Timur mengagalkan upaya penyelundupan 30.500 benih lobster atau benur. 

Rencananya, benur tersebut akan diselundupkan dari Tulungagung ke Jakarta. 

BACA JUGA: Viral Restoran Fiktif di Grabfood dan Gojekfood, Ini Kata Polisi

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, dua tersangka diamankan, yakni berinisial WNT (33) dan RA (24). 

"Dua orang tersangka yang merupakan warga Watulimo, Kabupaten Trenggalek,' ujarnya, Selasa (15/6).

Pengungkapan upaya penyelundupan dilakukan Sabtu (12/6). Polisi yang menerima informasi adanya praktek jual beli benur langsung menuju Tulungagung. 

Sekitar pukul 05.00 WIB polisi melakukan penyergapan terhadap mobil Yaris merah. "Petugas melakukan pengejaran dan berhasil menghentikan mobil tersebut," tegasnya. 

Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan 30.500 benur di dalam tiga streofom. "30 ribu jenis pasir dan 500 jenis mutiara," tegasnya. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya