
Wadirreskrimsus Polda Jatim, AKBP Zulham Effendy mengatakan, dua tersangka ini memiliki peran berbeda. RA berperan sebagai pengepul benur, sedangkan WNT selaku yang menjual.
BACA JUGA: Mengkhawatirkan, Bed Perawatan di RSLI Surabaya Sisa 31 Orang
"Barang yang dijual ke WNT rencananya akan dijual ke Jakarta," kata Zulham.
Ia mengungkapkan, kerugian negara mencapai Rp 1 miliar. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News