Jatim.GenPI.co - PT Citra Karya Sejati (PT CKS) akhirnya angkat bicara terkait lima calon pekerja migran yang kabur dari Balai Latihan Kerja Luar Negeri (BKL-LN) Kota Malang.
Kuasa hukum PT CKS Gunadi Handoko mengaku akan menghormati proses hukum yang telah berjalan.
BACA JUGA: Polres Kota Malang Sidik Kaburnya Calon Pekerja Migran dari BLK
Pihaknya juga akan kooperatif, dan tidak akan menutup-nutupi informasi yang dibutuhkan kepolisian.
"Kami akan menghormati masing-masing peran," ujarnya, Selasa (15/6).
Gunadi memastikan badan hukum dan izin operasional PT CKS sudah sesuai dengan ketentuan pamerintah.
Kepala Cabang PT Citra Karya Sejati Malang Maria Imelda Indrawati Kusuma menampik adanya tuduhan dugaan penganiayaan di BLK-LN Central Karya Semesta.
"Kami tegaskan sekali lagi, bahwa PT CKS itu mulai dari pemrosesan hingga penempatan semuanya mengikuti aturan yang berlaku," katanya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News