Imelda menyebut, semua ketentuan terkait ketenagakerjaan telah ditaati.
Tidak ada unsur pemaksaan kepada seluruh calon pekerja migran Indonesia (CPMI) di BLK-LN Central Karya Semesta.
"CPMI yang mendaftar juga semuanya atas kehendak sendiri tanpa ada paksaan dari pihak mana pun," katanya.
BACA JUGA: Persik Segera Datangkan Pemain Asing, Ini Bocorannya
Kami tidak pernah mengancam, menipu, memaksa, mendorong, apa pun yang melanggar tindakan hukum. Itu tidak betul," imbuhnya.
Salah satu CPMI di BLK-LN Central Karya Semesta asal Kecamatan Sukun, Kota Malang, Rusnani mengaku diperlakukan dengan baik selama berada di BLK. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News