Pernyataan PT CKS Soal Pekerja Migran di BLK Malang Mengejutkan

Pernyataan PT CKS Soal Pekerja Migran di BLK Malang Mengejutkan - GenPI.co JATIM
Kuasa hukum PT Citra Karya Sejati (CKS) Gunadi Handoko ketika memberikan keterangan kepada media di Kota Malang, Jawa Timur, Selasa (15-6-2021). ANTARA/Vicki Febrianto

Imelda menyebut, semua ketentuan terkait ketenagakerjaan telah ditaati. 

Tidak ada unsur pemaksaan kepada seluruh calon pekerja migran Indonesia (CPMI)  di BLK-LN Central Karya Semesta. 

"CPMI yang mendaftar juga semuanya atas kehendak sendiri tanpa ada paksaan dari pihak mana pun," katanya. 

BACA JUGA: Persik Segera Datangkan Pemain Asing, Ini Bocorannya

Kami tidak pernah mengancam, menipu, memaksa, mendorong, apa pun yang melanggar tindakan hukum. Itu tidak betul," imbuhnya. 

Salah satu CPMI di BLK-LN Central Karya Semesta asal Kecamatan Sukun, Kota Malang, Rusnani mengaku diperlakukan dengan baik selama berada di BLK. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya