Jatim.GenPI.co - Polisi terus mendalami kasus kaburnya lima calon pekerja migran Indonesia (PMI) di Balai Latihan Kerja Luar Negeri (BLK-LN) Central Karya Semesta, Malang.
Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Tinton Yudha Riambodo menyatakan telah melakukan pemeriksan terhadap sejumlah saksi.
BACA JUGA: Pernyataan PT CKS Soal Pekerja Migran di BLK Malang Mengejutkan
"Total ada sebanyak 22 orang saksi. Itu total yang kami mintai keterangan, untuk pendalaman," ujarnya, Senin (21/6).
Pemeriksaan, kata dia, melibatkan saksi ahli dan dari Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).
Termasuk juga para saksi korban lima orang PMI yang berupaya kabur.
Tinton menegaskan, tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pihaknya akan melakukan analisa mendalam untuk menegakkan keadilan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News