
Jatim.GenPI.co - BEM Universitas Airlanggga (Uniar) akhirnya melaporkan kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang mahasiswa.
Salah satu pengurus, Menteri Ekonomi Kreatif BEM Unair Achmad Alak selaku pelapor dalam kasus tersebut.
BACA JUGA: Lihai Bersilat Lidah, Residivis Penipuan Tanah Raup Rp 48 Miliar
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Oki Ahadian Purwono membernarkan perihal pelaporan tersebut. "Laporannya kami terima kemarin," ujarnya, Rabu (23/6).
"Mohon bersabar. Laporannya baru kami terima kemarin. Pasti kami tindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan," imbuhnya.
Alak melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan uang untuk pembuatan jaket mahasiswa Unair yang dipercayakan ke pihak ketiga.
Diketahui vendor atau pihak ketiga tersebut diwakili oleh Widhi Arif Budiman.
Sebagai pengikat dari kerjasama, dibayarkanlah termin pertama senilai Rp 20 juta. Sebagai kesepakatan, dibuatlah Memorandum of Understanding (MoU) pembuatan jaket.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News