
Jatim.GenPI.co - Polres Madiun berhasil menangkap gerombolan residivis spesialis pembobol toko ponsel Maju Hardware.
Empat orang pelaku, yakni CE (35) warga Kabupaten Banyumas, AFR (24) warga Kota Magelang, TP (29) warga Kota Bandar Lampung, dan MNH (27) warga Kabupaten Gresik berhasil diamankan.
BACA JUGA: Puluhan Komputer untuk Belajar Siswa di Madiun Digondol Maling
Satu lagi, yakni AK (32) warga Kabupaten Gresik tengah ditangani Polres Magelang.
Kapolres Madiun AKBP Jury Leonard Siahaan mengatakan, keempat komplotan pencuri tersebu ditangkap di salah satu apartemen yang disewa di sekitar wilayah Gunung Putri Bogor.
"Jumlah HP baru yang dicuri dari toko tersebut ada sebanyak 500 buah dengan berbagai merek, jenis, dan harga," ujarnya, Minggu (27/6).
Polres Madiun masih mengejar satu lagi pelaku yang masuk daftar pencarian orang (DPO), Cak Mus.
Pelaku ini perannya sangat vital, ia sebagai perencana dari aksi pembobolan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News