Polisi Buru Cak Mus, Perannya Sangat Vital di Komplotan Pencuri

Polisi Buru Cak Mus, Perannya Sangat Vital di Komplotan Pencuri - GenPI.co JATIM
Kapolres Madiun AKBP Jury Leonard Siahaan dan jajaran menggelar konferensi pers pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan di Toko HP Maju Hardware Caruban yang melibatkan komplotan residivis hingga merugikan ratusan juta rupiah, Minggu (27/6/2021). (ANTARA/Louis Rika)

Cak Mus juga yangn menyiapkan alat-alat yang dipakai saat melakukan pencurian.

Dia juga yang membuka gembok toko dengan cara merusak menggunakan gunting baja, membuka gembok pintu kaca, ikut mengambil HP, dan memasukkannya ke dalam karung. "Para tersangka ini merupakan residivis," tegasnya. 

BACA JUGA: Bupati Dhito Berniat Lahirkan Cupang Gen Kediri, Simak Rencananya 

Berdasarkan penelusuran tim kepolisian, para tersangka tersebut merupakan residivis yang pernah melakukan pencurian serupa di wilayah Kota Magelang, Nganjuk, Malang, dan Blitar.

Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 ayat (2) KUHP tetang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman pidana penjara hingga sembilan tahun. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya