Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Oknum Dosen Unej Masuk Babak Baru

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Oknum Dosen Unej Masuk Babak Baru - GenPI.co JATIM
Kasi Intel Kejaksaaan Negeri Jember Agus Budiharto. (ANTARA/ HO - Kejari Jember)

Jatim.GenPI.co - Kasus kekerasan seksual yang melibatkan oknum dosen Universitas Jember (Unej) memasuki babak baru. 

Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jember Iptu Diyah Vitasari mengatakan, berkas kasus dosen berinisial RH tersebut sudah dinyatakan P21. 

BACA JUGA: Terkuak Modusnya, Polisi Resmi Tahan Oknum Dosen Unej

"Hari ini penyerahan tahap dua, yakni berkas perkara kasus kekerasan seksual dengan tersangka RH ke jaksa," ujarnya, Jumat (2/7). 

Penyidik Polres Jember menyerahkan tersangka dan barang bukti perkara tersebut ke Kejaksaan Negeri setempat. 

Sejumlah barang bukti yang telah dilimpahkan di antaranya, seumlah dokumen yang mengarah kepada bukti dugaan tindakan kekerasan seksual pada anak di bawah umur. 

Selain itu juga bukti rekaman suara yang direkam korban saat tindakan pelecehan atau kekerasan seksual tersebut terjadi.

Terpisah, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Jember Agus Budiarto memebenarkan berkas perkara RH sudah diserahkan ke kejaksaan. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya